Jelajah
IMG-LOGO
Berita Lokal

Implementasi PP No. 72 Tahun 2021: Mahasiswa UNDIP Giat Cegah Stunting di Desa Girirejo

Create By Priyo Suryono 18 August 2024 35 Views
IMG

*Desa Girirejo, Kabupaten Magelang, 29 Juli 2024* — Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Girirejo, Kabupaten Magelang, tengah mengoptimalkan peran hukum, khususnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dalam upaya mengatasi masalah stunting di desa tersebut. Dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi, Desa Girirejo menjadi fokus perhatian bagi mahasiswa UNDIP untuk mengaplikasikan ilmu hukum yang mereka pelajari guna mendukung kebijakan nasional.

Juan Patrick Simangunsong, mahasiswa UNDIP dari program studi Ilmu Hukum yang tergabung dalam KKN ini menjelaskan PP No. 72 Tahun 2021 menggariskan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa dalam percepatan penurunan stunting, termasuk kewajiban memberikan akses pelayanan kesehatan dan gizi yang berkualitas.Implementasi PP No. 72 Tahun 2021 sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anak di desa ini mendapatkan hak atas gizi yang cukup dan tumbuh kembang yang optimal.

Mahasiswa KKN UNDIP melakukan kegiatan untuk mendukung implementasi PP ini dengan mengadakan pendampingan bagi kader posyandu tentang bagaimana menjalankan tugas mereka sesuai dengan PP No. 72 Tahun 2021, termasuk kewajiban melaporkan perkembangan stunting dan langkah-langkah pencegahan yang telah diambil.. Mereka juga membantu dalam pembuatan prosedur operasional standar (SOP) di tingkat desa untuk memantau kepatuhan warga terhadap program-program yang telah dirumuskan sesuai dengan PP No. 72 Tahun 2021.

Dengan implementasi yang konsisten dari PP No. 72 Tahun 2021, Desa Girirejo optimis dapat menurunkan angka stunting secara signifikan.D’engan mengikuti kebijakan nasional yang sudah ada dan menerapkannya dengan baik di tingkat desa, masa depan anak-anak di Girirejo akan lebih cerah.

Ibu Tumini, Ketua kader posyandu yang bekerja sama dengan mahasiswa, mengungkapkan bahwa dengan adanya dukungan hukum dari PP No. 72 Tahun 2021, pelaksanaan program kesehatan di desa menjadi lebih terarah. "Mahasiswa UNDIP telah membantu kami dalam memahami aspek-aspek hukum dari kebijakan ini, sehingga kami bisa lebih fokus dalam menjalankan program kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan," jelasnya.

Penulis: Juan Patrick Simangunsong (Program Studi Ilmu Hukum)

Dosen Pembimbing Lapangan:Dr. Kardison Lumban Batu, S.E., M.Sc.

Lokasi KKN: Desa Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang