Jelajah
IMG-LOGO

Kebijakan Umum

Create By 23 July 2023 2 Views

7.1. Kebijakan Umum

Untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan Desa dalam kurun waktu 6 Tahun (2020-2025) serta upaya sinkronisasi Pemerintah Kabupaten Magelang dan Pemerintah Desa Girirejo, maka pembangunan Desa Girirejo dibagi menjadi 2 Tahap yaitu tahap membangun bersama masyarakat menuju Desa Girirejo yang bertaqwa, berbudaya, aman dan sejahtera (2015-2019) dan tahap membangun masyarakat Desa Girirejo menjadi semakin Gumrigah (2020-2025).

1.     Membangun bersama masyarakat menuju Desa yang bertaqwa, berbudaya, aman dan sejahtera.

Tahap ini merupakan upaya peningkatan masyarakat untuk berupaya menuju cita – cita yang diinginkan yaitu dengan merangkul segala aspek masyarakat untuk bersama – sama membangun desa. Kebijakan yang diambil untuk mencapai hal tersebut adalah:

1.     Meningkatkan pelayanan tata pemerintahan yang mantap mengarah pada profesional dan demokratis

2.     Otonomi desa yang mandiri dan dari rakyat untuk rakyat

3.     peningkatan kwalitas kehidupan masyarakat yang lebih baik.

2.     Menuju masyarakat Desa yang semakin Gumrigah

Istilah gumrigah sendiri dalam bahasa indonesia diartikan sebagai dorongan untuk sesuatu yang bersifat positif, maka Desa sendiri bermaksud untuk mendorong masyarakat untuk bersemangat bersama – sama membangun Desa . kebijakan yang diambil dalam hal tersebut adalah:

1.     Pembangunan infrasruktur disegala bidang

2.     Pemerataan pembangunan

3.     Mendorong segala potensi wisata di Desa

4.     Penguatan keterampilan Sumber Daya Manusia

5.     Peningkatan dibindang kesehatan

6.     Peningkatan dibidang pendidikan agama

7.     Peingkatan terhadap sosial budaya